Minggu, 13 Oktober 2013

Warga Panamas Curhat ke Ketua DPRD


Foto : Nardi Azis B, Bersama Warga Masyarakat Panamas

NUNUKAN, Warga Panamas Kel Tanjung Harapan Kec Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan mengeluh terkait buruknya sistem drainase yang berada di wilayah tersebut. Buruknya drainase membuat mereka kerap tergenang air ketika datangnya hujan deras, dan jalan akses masyarakat menjadi rusak parah.
Selain keluhan mengenai buruknya sistem drainase dan jalan, kata dia yang kini kondisinya telah ambruk. Akibatnya disaat datangnya hujan warga sekitar resah, dengan kondisi jalan yang tergenang air.
Kunjungan Ketua DPRD Nunukan, Nardi Azis atas undangan warga masyarakat Panamas tersebut, hasilnya banyak sekali masalah yang disampaikan oleh masyarakat,. Drainase dan jalan misalnya, karena buruknya drainase dan terlalu kecil tak mampu menampung proses penyaluran air sehingga sering tersumbat yang itu membuat warga selalu kebanjiran karena air meluap keluar drainase, dan masuk ke bahu jalan.
“Kami tampung keluhan masyarakat ini, untuk ditindak lanjuti di pembahasan anggaran APBD Tahun 2014,” kata Nardi.
Tak hanya itu, lanjut dia, warga juga mempertanyakan perhatian pemkab Nunukan terkait perbaikan jalan ruas Panamas, yang kini kondisinya kian rusak parah. Selain itu warga juga minta perhatian terkait dengan kebutuhan air bersih masyarakat.
Masyarakat Panamas mengandalkan air tadah hujan, sementara sumber mata air bersih dari pegunungan ke pemukiman warga berjarak sekitar 1,5 kilometer.
“Kami akan usulkan ke pihak eksekutif perihal kebutuhan air bersih ini, mengingat setiap mahluk hidup, baik itu tumbuhan ataupun hewan butuh air bersih untuk dikomsumsi, apalagi manusia,” terang Nardi. Gzb

 

Rabu, 09 Oktober 2013

Ketua DPRD, Prihatin dengan Tunggakan Insentif Ketua RT



Foto : Nardi Azis Ketua DPRD Nunukan

Ketua DPRD, Prihatin dengan Tunggakan Insentif Ketua RT

Sebagai salah satu ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, Ketua RT dan RW memang layak mendapatkan insentif sebagai salah satu bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasinya. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Nunukan, Nardi Azis, menanggapi keluhan Ketua RT yang insentifnya belum terbayarkan hingga saat ini.

Menurutnya , ada delapan Ketua RT yang menghadap dirinya, mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif, dan terakhir mereka menerima insentif di bulan April 2013.

Pemberian insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) diharapkan selesai pekan ini. RT merupakan bagian dari perangkat desa/kelurahan yang telah ikut ambil bagian dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan.

“Kita akan meminta dan berharap instansi terkait untuk menyelesaikan tunggakan insentif Para Ketua RT itu,” kata Nardi. 

Menurut dia, ketua RT juga membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa/kelurahan. Ketua RT adalah mitra pemerintah desa  dan Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Juga, mereka memiliki tugas penting di masyarakat, oleh karena semestinya insentif itu tidak boleh tertunggak.

“Bagaimana seandainya gaji pejabat yang tertunggak termasuk Bupati ataukah Ketua DPRD, tentu mereka pada teriak, sama halnya dengan Ketua-ketua RT kita, mereka mengeluh, karena insentifnya tertunggak,” sebutnya.

Nardi menuturkan, dalam melaksanakan tugas, Ketua RT pun harus membantu terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kemudian menyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah serta menjembatani hubungan antarmasyarakat dan masyarakat dengan pemerintah.

’’Selanjutnya, ketua RT dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan ke masyarakat,’’ jelas dia.

Lebih jauh Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang ini mengungkapkan, meski memiliki tugas berat, dirinya berharap para Ketua RT melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas.

’’Karena itu, saya pribadi dan atas nama DPRD Nunukan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada para ketua RT yang telah banyak membantu penyelenggaraan pemerintahan,’’ ujarnya. *Gazalba Tahir

Kamis, 15 Agustus 2013

PBB Gelar Pesta Rakyat Untuk Rakyat


 Sejumlah warga Dusun Sei Lancang dan Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan Kec.Nunukan Selatan  berharap DPC Partai Bulan Bintang Kab.Nunukan kembali menggelar pesta rakyat. Hal ini disampaikan tokoh Masyarakat Lancang,Petta Serre saat open house di kediaman pribadi Ketua DPC PBB Kab. Nunukan Nardi Azis.
"Saya sengaja datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, kepada Pengurus DPC PBB untuk melakukan kegiatan Pesta Rakyat, dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 68,” katanya.
Petta Serre  mengaku datang bersama anggota masyarakat lainnya, dan mendapat respon positif dari Pengurus 
DPC PBB Kab. Nunukan, Khususnya  Nardi Azis selaku Ketua DPC PBB Kab.Nunukan.

Atas permintaan warga ini, jajaran Pengurus DPC PBB.Kab.Nunukan mengapresiasi usulan warga tersebut dan mencanangkan pesta rakyat digelar pada 17 dan 18 Aguistus 2013, yang di pusatkan di lapangan Sepak Bola Dusun Sei Lancang.
Agar  semua elemen masyarakat turut menikmati pesta rakyat ini. Maka ada beberapa kegiatan lomba yang akan diadakan di antaranya, Pertandingan sepak bola dangdut  pria dewasa mengenakan daster dan pemerah bibir, lomba domino berpasangan suami isteri, tarik tambang. Sementara untuk anak-anak juga diadakan perlombaan lari karung, lari kelereng, lomba makan kerupuk. Dan yang tidak kalah menarik adalah lomba tarian Mappadendang.
“Mappadendang” demikian warga bugis menyebut permainan yang juga merupakan salah satu jenis tarian tradisonal daerah bugis, permainan yang mencerminkan jalinan kerjasama sebagai gambaran kebersamaan dan gotong royong ini umumnya digemari oleh sebagian besar kalangan anak-anak maupun remaja di Lancang, namun sayang permainan tari tradisional Mappadendang  kini sudah sangat jarang kita jumpai.
Jenis tarian ini mengandalkan kecepatan tangan dan pikiran untuk mengatur irama suara lesung hingga mengeluarkan nada yang mampu memikat hati, dan menunjukkkan kekompakan, kebersamaan serta rasa gotongroyong
Hiburan yang mempertontonkan tarian yang mengikuti irama dentuman lesung diharapkan mampu mengangkat nilai-nilai kebersamaan dalam seni budaya bugis.
Pesta rakyat ini, akan dimeriahkan oleh panggung hiburan musik modern serta beragam atraksi lainnya. diantaranya adalah lomba terkait permainan tradisional Indonesia tiap merayakan HUT Kemerdekaan.
"Akan ada lomba-lomba terkait 17-an seperti sepakbola dangdut, balap karung, makan kerupuk, dan lain-lain,"  kata Nardi Azis.
Puncak acara kegiatan adalah Minggu malam, penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba, yang dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi rakyat melalui kegiatan reses Anggota DPRD Fraksi Bulan Bintang Kab.Nunukan
“Setelah menghibur rakyat dengan pesta rakyat kegitan ini ditutup dengan penyerapan aspirasi rakyat melalui reses Anggota DPRD DPRD Fraksi Bulan Bintang Kab.Nunukan,” terang Nardi.  Gazalba Tahir


Minggu, 11 Agustus 2013

Ketua DPRD Nunukan Open House di Kediaman Pribadi

 http://www.kabarnunukan.com/news-update/329-ketua-dprd-nunukan-open-house-di-kediaman-pribadi.html

KABARNUNUKAN.COM- Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis, Kamis (8/8/2013) memilih menggelar open house di kediaman pribadinya di Jalan Angkasa, Kecamatan Nunukan. 

Nardi ditemani sejumlah fungsionaris Partai Bulan Bintang (PBB) Nunukan menerima satu persatu tamu yang datang berkunjung ke kediamannya.
Lantai I rumah tersebut dijadikan tempat menerima tamu. Ratusan kursi terpasang berderet di ruangan tersebut, dan di beberapa sudut rumah tersedia hidangan berbagai menu masakan di meja panjang.
Dari pantauan kabarnunukan.com, hingga sore ini tamu masih berdatangan ke acara open house tersebut.

Jumat, 02 Agustus 2013

MK: Pindah Parpol, Anggota DPR/DPRD Tidak Harus Mengundurkan Diri


Rabu, 31 Juli 2013 | 16:55 WIB
Anggota DPRD yang “dipaksa” mengundurkan diri karena pindah parpol oleh berlakunya ketentuan pemberhentian anggota DPR/DPRD yang tercantum dalam Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) kini dapat bernapas lega. Pasalnya, MK memutuskan aturan tersebut konstitusional bersyarat. Putusan dengan Nomor 39/PUU-XI/2013 ini dibacakan oleh Ketua MK M. Akil Mochtar dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi pada Rabu (31/7) di Ruang Sidang Pleno MK.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Pasal 16 ayat (3) UU Parpol bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai: dikecualikan bagi anggota DPR atau DPRD jika: (a) partai politik yang mencalonkan anggota tersebut  tidak lagi menjadi peserta Pemilu atau kepengurusan partai poitik tersebut sudah tidak ada lagi, (b) anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik oleh partai politik yang mencalonkannya, (c) tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap dari partai yang mencalonkannya,” urai Akil.
Dalam pendapat Mahkamah yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ahmad Fadilil Sumadi, merupakan hak konstitusional partai politik yang mencalonkan anggotanya untuk menariknya menjadi anggota DPR atau DPRD dan menjadi kewajiban pula bagi anggota partai politik yang bersangkutan untuk berhenti dari anggota DPR atau DPRD. Dalam kerangka pemahaman yang demikianlah, menurut Mahkamah ketentuan Pasal 16 ayat (3) UU Parpol adalah konstitusional.
Akan tetapi, lanjut Fadlil, apabila partai politik yang mencalonkan yang bersangkutan tidak memberhentikannya sebagai anggota partai dan tidak juga menariknya sebagai anggota DPR atau DPRD, walaupun yang bersangkutan telah menjadi anggota partai politik lain, tidak serta merta berhenti pula menjadi anggota DPR atau DPRD.
“Dalam kasus yang dipersoalkan oleh para Pemohon, para Pemohon pindah menjadi anggota partai politik lain, oleh karena partai politik yang semula mencalonkannya sebagai anggota DPR atau DPRD tidak lagi sebagai peserta Pemilu,” urainya.
Di beberapa daerah yang keanggotaan DPRD mayoritas diisi oleh partai yang tidak lagi ikut dalam Pemilu tahun berikutnya, lanjut Fadlil, maka anggota DPRD secara massal juga akan melakukan perpindahan ke partai politik lain yang menjadi peserta pada Pemilu berikutnya. Dalam jumlah yang signifikan, perpindahan anggota DPRD ini akan menimbulkan permasalahan dalam penggantian anggota yang mengakibatkan DPRD tidak akan dapat melaksanakan tugas konstitusionalnya, padahal pada tingkat daerah, DPRD merupakan bagian penting sebagai unsur dari pemerintah daerah bersama dengan kepala daerah.
“Kekosongan keanggotaan, apalagi dalam jumlah yang signifikan, akan menimbulkan persoalan legitimasi dan legalitas pengambilan keputusan sehingga mengakibatkan kepincangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” paparnya.
Menurut Mahkamah, sambung Fadlil, dalam kasus demikian terdapat dua masalah konstitusional yang harus dipecahkan, yaitu pertama, tidak berfungsinya DPRD menjalankan tugas konstitusionalnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan kedua, terabaikannya hak konstitusional warga negara yang telah memilih para wakilnya.
“Oleh karena itu, untuk menjamin tetap tegaknya hak-hak konstitusional tersebut, Mahkamah harus menafsirkan secara konstitusional bersyarat tentang Pasal 16 ayat (3) UU Parpol, sehingga tidak menimbulkan persoalan konstitusional baru sebagai akibat terjadinya kekosongan anggota DPR dan DPRD. Berdasarkan seluruh pertimbangan di atas maka menurut Mahkamah dalil-dalil para Pemohon beralasan hukum untuk sebagian,” tandasnya.
Melalui putusan dari permohonan yang diajukan oleh 12 anggota DPRD dari berbagai parpol ini, maka peraturan KPU dan implementasi UU Parpol tidak berlaku bagi anggota DPRD yang pindah partai politik karena partainya tidak lagi menjadi peserta pemilihan umum legislatif (pileg) di tahun 2014, namun aturan itu berlaku bagi anggota DPRD yang pindah parpol, sedangkan partai pengusungnya pada pileg 2009 masih menjadi peserta di pemilu 2014. (Lulu Anjarsari/mh)

Selasa, 23 Juli 2013

Mari Kita Bangun Moral Politik!



Sejak kelahirannya Partai Bulan Bintang (PBB) telah menunjukkan bahwa Islam adalah rahmatan lin 'alamin, rahmat bagi alam semesta. Bagi kami, Keluarag Besar Partai BulanBintang, Islam adalah petunjuk universal bagi umat manusia untuk menata kehidupan yang lebih baik bagi semua umat manusia. Dengan petunjuk universal itu, kami berijtihad memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia. Karena itu, selain Islam, kami semua adalah juga Nasionalis sejati yang setia dan siap membela kepentingan bangsa dan Negara. Kami sepenuhnya sadar bahwa Islam yang berwajah damai dan toleranlah yang harus dikedepankan. Kami menjauhi kekerasan dan sikap intoleran.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa bangsa kita adalah bangsa majemuk, terdiri atas berbagai suku, adat, bahasa dan memeluk agama yang berbeda. Kemajemukan kami yakini sebagai rahmat. Karenanya, kita wajib saling menghormati dan menghargai perbedaan masing-masing. Kami berkeyakinan, sampai kiamatpun kemajemukan itu akan tetap ada. Semua itu adalah kehendak dari Allah Yang Maha Kuasa.

Terhadap kemajemukan itu, kami mengajak untuk kembali kepada firman Allah Subhanahu wa Taala, agar kita mecari “kalimatin sawa' bainana sa bainahum”. Artinya kita mencari common platform yang kita sepakati untuk dijadikan landasan bersama dalam membangun bangsa dan negara yang majemuk. Kami menerima Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara kita, yang kami yakini sebagai “kalimatin sawa' bainana wa bainahum”. Kami meyakini bahwa lima dasar dalam Pancasila adalah sejalan dengan ajaran-ajaran Islam. Lima dasar itu juga dapat diterima oleh agama-agama lain.

Kami mengajak marilah kita membangun sebuah moral politik bersama yang dilandaskan kepada lima dasar Pancasila itu. Suatu bangsa hanya akan menjadi bangsa yang besar kalau mereka memiliki komitmen moral yang tinggi dan menjadikan hukum sebagai norma perilakunya. Kami berkeyakinan, kalau kita berpegang teguh kepada fondasi moral yang kokoh, bangsa ini akan selamat dan maju melangkah ke depan. Sebaliknya, keruntuhan moral sebuah bangsa, akan menyebabkan keruntuhan bangsa dan negara itu secara keseluruhan. kebenaran harus diungkapkan, dan kami telah tunjukkan sikap dan perbuatan kami.

Kami mengajak mari kita kedepankan rasionalitas dan persaudaraan dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa, dan menjauhkan emosi serta kebencian. Tetaplah kita berpegang kepada adab dan kesopanan untuk menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang berpekerti mulia dan beradab dan bahwa normalah yang menuntun perilaku, karena menyangkut hal-hal mendasar.

Demikian tulisan singkat ini. Semoga menjadi bahan renungan bagi kita bersama.

Minggu, 07 Juli 2013

PBB Tugaskan Caleg Aktif Sambangi Konstituen





Nunukan – Pengurus DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Nunukan menugaskan para calegnya di seluruh dapil untuk lebih aktif turun menyapa masyarakat. Hal itu menjadi salah satu tujuan utama dalam rangka upaya meraih simpatik masyarakat.
Penugasan itu terkait dengan strategi pemenangan pemilu, juga beberapa perkembangan informasi kalau saat ini masyarakat jarang mendapatkan sosialisasi dari para caleg.
PBB tidak menargetkan perolehan  kursi parlemen di DPRD, tapi akan terus berupaya untuk menjadi pemenang di Kabupaten Nunukan. Hal itu akan bisa terpenuhi bila para caleg PBB saling bekerjasama memenuhi kepentingan target itu.
"Penugasan ini juga tugas resmi caleg untuk mulai aktif melakukan konsolidasi di kabupaten, kecamatan, dan ranting" terang Gazalba Tahir Humas DPC PBB Kab.Nunukan.
Dia juga mengatakan bahwa kerjasama antarcaleg akan menghindarkan "saling bunuh" antarcaleg PBB di sebuah dapil. Untuk itu, PBB sudah memberikan arahan agar masing-masing caleg berkonsentrasi membina kelompok masyarakat tertentu, yang tentunya berjumlah banyak di sebuah dapil.
"Jadi harus ada konsentrasi masyarakat binaan dari masing-masing caleg. Satu dapil itu akan dibagi (konsentrasi wilayah binaannya," jelasnya.

Rabu, 03 Juli 2013

Menuju Senayan Syamsul dapat Dukungan Petani dan Nelayan.


NUNUKAN – Satu-satunya putra daerah Kabupaten Nunukan yang menjadi calon anggota DPR RI adalah Syamsul Bahri.  Pemuda yang akrab disapa Bang Syamsul  orangnya low profile, sederhana,  jujur, bersih dan tipe pejuang, tidak mau diam jika melihat sesuatu yang tidak benar, terutama dibidang komunikasi dan informasi yang terkait dengan informasi pembangunan daerah perbatasan.
Dia itu banyak mengetahui permasalahan di Kabupaten Nunukan yang ada di beranda NKRI perbatasan dengan negeri jiran Malaysia. Wawasan beliau itu luas, energik, kalau masalah orgnisasi dan kepemimpinan, beliau memang kenyang pengalaman dalam berorganisasi, dan  lebih mementingkan musyawarah mufakat.
Sekretrais DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan ini mendapatkan dukungan banyak petani maupun kelompok tani yang memang menyatakan dukungannya jika dirinya mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI. Kemajuan bidang pertelekomunikasian khususnya radio di Kabupaten Nunukan, tidak lepas dari tangan dingin dan perjuangannya. Maklum saja dialah pendiri stasiun  radio swasta pertama di Kabupaten Nunukan yang diberi nama Radio Maroni.
Soal kedekatannya dengan petani dan nelayan , jangan ditanyakan lagi. Karena dia adalah Sekretaris Kelompok Tani Nelayan Andalan “Kami para petani dan nelayan menganggap beliau sebagai bapaknya petani dan nelayan. Kami akan berjuang dan berusaha dengan keras agar Syamsul bisa melenggang di Senayan, kata Hasanuddin salah seorang nelayan di pulau Sebatik.
Santun dan berwibawa, itulah yang terlihat jelas ketika wartawan Koran Harian Radar Nunukan melakukan wawancara khusus dengannya di Markas DPC Partai Bulan Bintang.
Meski terlihat sangat sibuk, namun Bang Syamsul ini masih sempat meluangkan waktunya untuk sekedar berbincang-bincang.
Pria yang lahir di Nunukan , 41 tahun yang lalu atau tepatnya tanggal 25 Agustus 1972 ini patut dijadikan contoh oleh para pemuda khusunya pemuda Kabupaten Nunukan. Karena, meskipun masih terbilang muda, namun di dalam dunia organisasi, Bang Syamsul ini sudah tidak diragukan lagi kepiawainnya.
Awal terjun di dunia organisasi, Bang Syamsul ini sudah mendapatkan mandat kepercayaan untuk menjadi Sekretaris Gapensi. Karena kerjanya yang dinilai sangat baik di kepengurusan Gapensi, kemudian pada tahun 2005 Bang Syamsul ‘dipinang’ Pengurus DPC PBB untuk bergabung Kepengurusan DPC PBB dan menjabat Wakil Sekretaris.
Menurut Bang Syamsul, alasan dirinya bergabung di dunia politik, karena dari sanalah banyak sekali manfaat positif yang didapat, seperti wawasan bertambah dan mental untuk menjadi pemimpin semakin tertempa.
“Banyak ilmu yang kita dapat di dalam dunia politik, baik itu untuk menempa mental, serta menambah wawasan kita semakin tinggi. Nah ilmu-ilmu ini yang tidak diajarkan di sekolah,” terang Sekretaris KTNA Nunukan ini.
Oleh karena itulah, Bang Syamsul yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan ini mengharapkan kepada seluruh pemuda, khususnya  pemuda Sumatera Selatan untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, yang bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Nunukan dan juga Propinsi Kaltara yang baru saja dimekarkan menjadi provinsi yang terdepan di beranda Republik Indonesia ini.
“Pemuda adalah genarasi bangsa kedepan, yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Oleh karena itulah perlu ditumbuhkan lagi di dalam jiwa-jiwa para pemuda tentang wawasan dan pengetahuan kebangsaan yang kuat, melalui pendidikan formal dan informal,” terang Pendiri Barisan Anak Bangsa ini.
Ketika ditanya, bagaima rasa percaya diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI? Bang Syamsul menerangkan, bahwa ada tanggung jawab atas perjuangan Ketua DPC PBB Kab.Nunukan Nardi Azis yang harus dibuktikan. Bahwa dengan perjuangan Ketua DPC sehingga satu-satunya putra Nunukan yang dicalonkan sebagai anggota DPR RI adalah saya dan kesempatan ini jangan sampai kita sia-siakan.
Tekad memperjuangkan wujud pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi serta kesajteraan masyarakat yang ada di bagian utara Kalimantan ini adalah bagian dari impiannya.
Dirinya juga berharap banyak kepada masyarakat untuk mendukung sepenuhnya apa yang menjadi cita-citanya tersebut sebagai wujud cita-cita mulia untuk mensejahterakan kehidupan rakyat di daerah perbatasan ini, tentunya  melalui doa yang tiada henti saya panjatkan kepada Allah SWT agar apa yang telah dilakukan membuahkan hasil yang maksimal dan di ridhoi oleh Allah SWT. *Gazalba Tahir