Dinyatakan Lolos Pemilu PBB Rapatkan Barisan
Foto = Nardi Azis B, Ketua DPC Partai Bulan Bintang
Kabupaten Nunukan.
Rasa haru dan gembira menyelimuti para Pengurus, Anggota,
kader dan simpatisan DPC Partai Bulan
Bintang Kabupaten Nunukan, mereka sengaja berkumpul di Markas DPC PBB Selisun
Kampung Baru untuk mengetahui informasi lolos tidaknya PBB sebagai peserta pemilu
2014.
Tepat pukul 16.30 Wita, pucuk ditunggu ulanpun tiba ,
sebagaimana info Pengurus DPP PBB
bahwa harapan Partai Bulan Bintang
(PBB) untuk menjadi peserta Pemilu 2014, akhirnya berbuah manis. Majelis Hakim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk
menjadi Peserta Pemilu 2014.
Majelis hakim yang dipimpin Arif Nurdu'a, serta dua anggota yakni Santer Sitorus dan Didik Andy Prastowo sepakat untuk mengabulkan gugatan penggugat PBB seluruhnya.
"Mewajibkan Tergugat (KPU) untuk mencabut Keputusan KPU No 5 tanggal 8 Januari 2013 tentang verifikas faktual," ujar ketua majelis hakim Arif Nurdu'a dalam amar putusannya di PT TUN Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Majelis hakim pun meminta KPU untuk menerbitkan Surat Keputusan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah surat keputusan verifikasi faktual. "Dalam putusan baru ini, KPU harus mengikutkan PBB untuk menjadikan peserta pemilu 2014," imbuh hakim.
Para anggota kader dan simpatisa PBB yang dari pagi menunggu putusan kemudian menyambut gembira putusan majelis hakim. Mereka saling berpelukan dan melakukan sujud sebagai wujud rasa syukur .
Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan, Nardi Azis B menghimbau kepada segenap anggota , kader dan simpatisan untuk sujud syukur sekaligus merapatkan barisan , kompak dan bersatu memenangkan PBB di Pemilu 2014. Begitu pula dirinya mengucapkan terima kasih seraya berharap agar kader dan simpatisan yang tadinya hijrah ke partai lain untuk bisa segera bergabung dan kembali membesarkan PBB.
Majelis hakim yang dipimpin Arif Nurdu'a, serta dua anggota yakni Santer Sitorus dan Didik Andy Prastowo sepakat untuk mengabulkan gugatan penggugat PBB seluruhnya.
"Mewajibkan Tergugat (KPU) untuk mencabut Keputusan KPU No 5 tanggal 8 Januari 2013 tentang verifikas faktual," ujar ketua majelis hakim Arif Nurdu'a dalam amar putusannya di PT TUN Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Majelis hakim pun meminta KPU untuk menerbitkan Surat Keputusan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah surat keputusan verifikasi faktual. "Dalam putusan baru ini, KPU harus mengikutkan PBB untuk menjadikan peserta pemilu 2014," imbuh hakim.
Para anggota kader dan simpatisa PBB yang dari pagi menunggu putusan kemudian menyambut gembira putusan majelis hakim. Mereka saling berpelukan dan melakukan sujud sebagai wujud rasa syukur .
Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan, Nardi Azis B menghimbau kepada segenap anggota , kader dan simpatisan untuk sujud syukur sekaligus merapatkan barisan , kompak dan bersatu memenangkan PBB di Pemilu 2014. Begitu pula dirinya mengucapkan terima kasih seraya berharap agar kader dan simpatisan yang tadinya hijrah ke partai lain untuk bisa segera bergabung dan kembali membesarkan PBB.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa selaku Ketua DPC PBB Kabupaten Nunukan,
dirinya dengan mantap mengatakan hingga detik ini dirinya belum menyatakan
sikap mau kemana. “Yang jelas hingga
detik ini saya masih bersama rakyat dan tetap di PBB, bahkan jika rakyat dan
Tuhan menghendaki saya siap maju di bursa pilkada Nunukan 2016 mendatang”,
terangnya.
Meski demikian dirinya tidak menampik kalau semangatnya
untuk terus memperjuangkan asipirasi rakyat akan terus dilakukannya. “Kita
boleh mati, dan yang tak pernah mati adalah kebaikan kita,” terang Ketua DPRD
Nunukan ini.
Apa yang kita harapkan sudah menjadi kenyataan bahwa
Partai Bulan Bintang selaku pemenang pemilu 2009 di Kabupaten Nunukan, kembali
berkiprah di pemilu 2014. “Kami ingin mempertahan sukses yang sudah kami raih
pada 2009 sebagai peserta pemenang di pemilu
2014, khususnya di Kabupaten Nunukan, karena hal itu merupakan barometer menuju
pilkada 2016.
Menurutnya, pasca keputusan itu PBB akan segera
mempersiapkan diri mengejar ketertinggalan dari partai lain yang sudah lebih
dulu dinyatakan lolos.
"Kami akan mengejar partai-partai lain. Kami sudah
banyak ketinggalan. Kami akan sosialisasi, perekrutan caleg, dan memenuhi 30
persen kuota perempuan" pungkas Nardi. *Gazalba Tahir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar