Selasa, 11 Juni 2013

Selalu Optimis



Deadline Untuk 10 Anggota Fraksi Bulan Bintang

Foto : Nardi Aziz B, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kab.Nunukan

NUNUKAN- Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014, jajaran Pengurus DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan, membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang ingin berpartisipasi dalam penjaringan bacaleg untuk mendaftarkan diri sekaligus mengambil dan mengisi formulir untuk selanjutnya di verifikasi oleh Tim penjaringan. Hal ini disampaikan Nardi Azis B selaku Ketua DPC Partai Bulan Kabupaten Nunukan saat jumpa pers di ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan usai rapat paripurna penetapan 11 Raperda menjadi Perda (Kamis, 21/03/2013).
Disinggung mengenai adanya Anggota Fraksi Bulan Bintang yang “loncat” ke partai lain, Nardi dengan tegas menyatakan, hingga saat ini belum ada Anggota Fraksi Bulan Bintang  yang membuat pernyataan baik secara lisan maupun tertulis kepada Pengurus DPC . “Jadi hingga saat ini belum ada yang secara tegas menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Bulan Bintang. Kalau ada, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan partai,” tegas Nardi.
Menurutnya, instrumen Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang untuk menindak Anggota Fraksi yang mbalelo dan pindah partai juga sudah disampaikan ke masing-masing DPW dan DPC. Jadi kita hanya menunggu sikap dari teman-teman anggota fraksi, bahkan oleh pengurus DPC PBB Kab. Nunukan telah menyampaikan surat ke masing-masing anggota fraksi. Intinya Anggota Fraksi Bulan Bintang di deadline untuk kembalikan formulir isian caleg paling lambat 25/3/2013. Bagi yang tidak mengembalikan diharuskan membuat pernyataan atau alasan tertulis, apakah dia enggan mencalonkan diri lagi sebagai caleg dan hanya melanjutkan masa tugasnya, ataukah mau pindah partai, kita tunggu hingga batas akhir yang sudah ditentukan. “Bagi anggota fraksi yang tidak mengembalikan formulir dan tidak ada penyampaian secara tertulis, oleh Pengurus DPC PBB Kab. Nunukan dianggap mengundurkan diri, “ tegas Nardi yang juga Ketua DPRD Kab. Nunukan ini.
Disinggung mengenai sanksi yang ditempuh Pengurus DPC bagi Anggota Fraksi Bulan Bintang yang mengundurkan diri, dengan tegas dikatakan bahwa sesuai aturan partainya yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan fasilitas partai termasuk menduduki kursi di DPRD Nunukan. Meski demikian dirinya berharap kesepuluh anggota fraksi Bulan Bintang di DPRD Kab. Nunukan masih mau melanjutkan karir politiknya di PBB. “Kita tunggu sikap teman-teman anggota fraksi untuk kita sikapi dan tindak lanjuti.” tambah Nardi.
Nardi juga optimis Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya akan kembali mendulang sukses pada pemilu 2014, hal ini dibuktikan dengan antusias masyarakat yang mengambil formulir isian bacaleg. Bahkan di Markas Partai Bulan Bintang DPC Kab. Nunukan setiap harinya diramaikan dengan kehadiran masyarakat yang melakukan konsultasi terkait dengan perekrutan caleg. “Saya optimis masyarakat pemilih akan menjatuhkan pilihannya di nomor 14 pada pemilu legislatif 2014 nanti,” pungkasnya penuh keyakinan. *Gazalba Tahir  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar