Deadline
Untuk 10 Anggota Fraksi Bulan Bintang
Foto
: Nardi Aziz B, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kab.Nunukan
NUNUKAN-
Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014, jajaran Pengurus DPC
Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan, membuka kesempatan kepada masyarakat
luas yang ingin berpartisipasi dalam penjaringan bacaleg untuk mendaftarkan
diri sekaligus mengambil dan mengisi formulir untuk selanjutnya di verifikasi
oleh Tim penjaringan. Hal ini disampaikan Nardi Azis B selaku Ketua DPC Partai
Bulan Kabupaten Nunukan saat jumpa pers di ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan
usai rapat paripurna penetapan 11 Raperda menjadi Perda (Kamis, 21/03/2013).
Disinggung
mengenai adanya Anggota Fraksi Bulan Bintang yang “loncat” ke partai lain,
Nardi dengan tegas menyatakan, hingga saat ini belum ada Anggota Fraksi Bulan
Bintang yang membuat pernyataan baik
secara lisan maupun tertulis kepada Pengurus DPC . “Jadi hingga saat ini belum
ada yang secara tegas menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Bulan Bintang. Kalau
ada, tentu kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan partai,” tegas Nardi.
Menurutnya,
instrumen Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang untuk menindak Anggota Fraksi
yang mbalelo dan pindah partai juga sudah disampaikan ke masing-masing DPW dan
DPC. Jadi kita hanya menunggu sikap dari teman-teman anggota fraksi, bahkan
oleh pengurus DPC PBB Kab. Nunukan telah menyampaikan surat ke masing-masing
anggota fraksi. Intinya Anggota Fraksi Bulan Bintang di deadline untuk
kembalikan formulir isian caleg paling lambat 25/3/2013. Bagi yang tidak
mengembalikan diharuskan membuat pernyataan atau alasan tertulis, apakah dia
enggan mencalonkan diri lagi sebagai caleg dan hanya melanjutkan masa tugasnya,
ataukah mau pindah partai, kita tunggu hingga batas akhir yang sudah
ditentukan. “Bagi anggota fraksi yang tidak mengembalikan formulir dan tidak
ada penyampaian secara tertulis, oleh Pengurus DPC PBB Kab. Nunukan dianggap
mengundurkan diri, “ tegas Nardi yang juga Ketua DPRD Kab. Nunukan ini.
Disinggung
mengenai sanksi yang ditempuh Pengurus DPC bagi Anggota Fraksi Bulan Bintang
yang mengundurkan diri, dengan tegas dikatakan bahwa sesuai aturan partainya
yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan fasilitas partai termasuk
menduduki kursi di DPRD Nunukan. Meski demikian dirinya berharap kesepuluh
anggota fraksi Bulan Bintang di DPRD Kab. Nunukan masih mau melanjutkan karir
politiknya di PBB. “Kita tunggu sikap teman-teman anggota fraksi untuk kita
sikapi dan tindak lanjuti.” tambah Nardi.
Nardi
juga optimis Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya akan kembali mendulang
sukses pada pemilu 2014, hal ini dibuktikan dengan antusias masyarakat yang
mengambil formulir isian bacaleg. Bahkan di Markas Partai Bulan Bintang DPC
Kab. Nunukan setiap harinya diramaikan dengan kehadiran masyarakat yang
melakukan konsultasi terkait dengan perekrutan caleg. “Saya optimis masyarakat
pemilih akan menjatuhkan pilihannya di nomor 14 pada pemilu legislatif 2014
nanti,” pungkasnya penuh keyakinan. *Gazalba Tahir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar