Syamsul Pastikan PBB Daftar
DCS ke KPU 20 April
Foto : Syamsul Bahri Sekretaris DPC
Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan
NUNUKAN : Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB), Syamsul Bahri
menyatakan, saat ini sudah ada 25 orang bakal caleg DPRD yang siap didaftarkan
ke KPUD Kab.Nunukan . Proses seleksi pun telah rampung dilakukan PBB untuk
memenuhi syarat penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU dengan maksimal
sebanyak 25 orang sesuai dengan kursi di DPRD Kab. Nunukan.
"47 orang Bacaleg yang mendaftar, hanya 25 orang yang siap didaftarkan . Seleksinya atas dasar dedikasi-loyalitas, integritas, kompetensi, dan elektabilitas," kata Syamsul kepada Kaltara Post di Markas DPC PBB Jalan Hasanuddin Selisun Nunukan.
Karena proses seleksi telah rampung, maka partainya tersebut baru akan menyerahkan DCS PBB ke KPU pada tanggal 20 April 2013 mendatang. Sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, pendaftaran calon anggota legislatif diperpanjang hingga 22 April 2013, sedangkan untuk perbaikan kekurangan berkas pendaftaran dapat dilakukan hingga 22 Mei 2013.
"Tanggal 20 April kita akan mendaftar. Kita memastikan hari itu sesuai hasil rapar Pengurus DPC PBB," terang Bacaleg DPR RI ini.
Pendaftaran di hari tersebut dilakukan lantaran menurutnya para bakal caleg PBB bisa memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh KPU secara lengkap. Sehingga, nantinya tidak ada lagi kekurangan-kekurangan persyaratan yang bisa berakibat pada pembatalan pendaftaran calegnya.
"Agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi bakal caleg. Sehingga tidak ada lagi susulan kelengkapan pada saat verifikasi," tukasnya.
"47 orang Bacaleg yang mendaftar, hanya 25 orang yang siap didaftarkan . Seleksinya atas dasar dedikasi-loyalitas, integritas, kompetensi, dan elektabilitas," kata Syamsul kepada Kaltara Post di Markas DPC PBB Jalan Hasanuddin Selisun Nunukan.
Karena proses seleksi telah rampung, maka partainya tersebut baru akan menyerahkan DCS PBB ke KPU pada tanggal 20 April 2013 mendatang. Sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, pendaftaran calon anggota legislatif diperpanjang hingga 22 April 2013, sedangkan untuk perbaikan kekurangan berkas pendaftaran dapat dilakukan hingga 22 Mei 2013.
"Tanggal 20 April kita akan mendaftar. Kita memastikan hari itu sesuai hasil rapar Pengurus DPC PBB," terang Bacaleg DPR RI ini.
Pendaftaran di hari tersebut dilakukan lantaran menurutnya para bakal caleg PBB bisa memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh KPU secara lengkap. Sehingga, nantinya tidak ada lagi kekurangan-kekurangan persyaratan yang bisa berakibat pada pembatalan pendaftaran calegnya.
"Agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi bakal caleg. Sehingga tidak ada lagi susulan kelengkapan pada saat verifikasi," tukasnya.
Dikatakannya, selain 25 orang
Bacaleg yang siap didaftarkan ke KPU, juga ada tiga kader PBB Kab. Nunukan selaku Bacaleg DPRD dapil VI Propinsi Kaltim,
dan satu kader yang siap bertarung di DPR RI dapil Kaltim.
“Yang jelas semua Bacaleg PBB baik kabupaten, propinsi, juga pusat sudah
siap bertarung secara sehat pada Pemilu 9 April 2014 mendatang,” pungkasnya *Gazalba
Tahir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar