KAPPU : Caleg Harus Siap Melayani Rakyat
Foto : Imral Gusti
NUNUKAN – DPC Partai Bulan
Bintang Kab. Nunukan terapkan mekanisme penjaringan bakal calon legislatif yang
diharapkan bisa mendulang suara pada pemilu legislatif 2014 mendatang.
Menurut Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilihan
Umum (KAPPU) Imral Gusti, saat ini
pihaknya menerapkan mekanisme perekrutan bakal caleg. Mekanisme yang digunakan
adalah dengan memberikan peran kepada pengurus-pengurus partai di daerah baik
DPC maupun PAC dan Pengurus Ranting untuk
mengusulkan nama-nama bakal caleg.
Proses selanjutnya adalah mengkalkulasi nama-nama
yang telah diusulkan tersebut hingga mencapai dua kali jumlah kursi di parlemen,
dan nama-nama tersebut harus melalui tahap pengkaderan termasuk bakal caleg yang
berasal dari luar partai seperti Kades dan Pensiunan PNS.
Dikatakannya , pihaknya sudah memverifikasi
berkas, dan uji kemampuan bakal caleg dengan mengacu pada kriteria seperti
tokoh lokal yang sejalan dengan cita-cita partai, mau menerima AD/ART, dan taat
hukum, dikenal masyarakat luas, berkomitmen besarkan partai, siap melayani
rakyat, cerdas, amanah, dan istiqomah.
"Meskipun masih normatif, tapi persyaratan
itu menjadi acuan PBB. Yang pasti, prioritas PBB adalah tokoh lokal karena
sistem pemilu masih menggunakan proporsional terbuka atau suara
terbanyak," tuturnya.
Imral mengungkapkan bahwa partainya juga lebih
memprioritaskan tokoh yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat untuk dijadikan
caleg, termasuk legislator yang memang sudah punaya basis massa. Partai Bulan
Bintang, kata dia, telah melakukan survei terhadap tokoh tersebut di dapil yang
bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana penerimaan masyarakat terhadap tokoh
yang bersangkutan. “ Yang jelas seleksi ini cukup ketat, dari 47 nama bacaleg
yang kembalikan formulir, hanya 25 nama yang akan diusulkan di tingkat
kabupaten, 3 nama bacaleg diusulkan ditingkat propinsi, dan 1 nama diusulkan
sebagai bacaleg pusat,” katanya.
Selanjutnya dikatakan, nama-nama bacaleg yang
lolos verifikasi sudah diserahkan ke Pengurus DPC PBB untuk mendapatkan
persetujuan. Sedangkan untuk penyerahan ke KPUD dijadwalkan pada Minggu 14
April besok. “Insya Allah 14 April kita daftarkan, sesuai nomor urut Partai
Bulan Bintang,” pungkas Imral. *GAZALBA TAHIR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar